Cara Menghitung Nilai Harga Barang Dengan Inlucde Tax | Termasuk Pajak Biaya

Sebagaimana kita sangat memungkinkan mempunyai sebuah produk atau menjual jasa kepada orang lain pastinya setiap produk atau jasa yang akan dijual mempunyai nilai pajak untuk dibayarkan maupun fee / biaya dari pihak ketiga. Seperti pihak ketiga untuk mempertemukan penjual jasa / produk ke pembeli seperti project.co.id dan lainya.

Hal ini terkadang membuat kita sangat sulit untuk mengetahui bagaimana caranya kita membuat sebuah nilai atau menjual dengan harga A dan setelah dipotong dengan biaya pajak atau biaya biaya lainya. makan nilai / harga yang kita terima itu tetap A. maka perhitungan ini perlu kita ketahui.

mari kita buat cerita soal kasus, Anda adalah sebuah programmer dan mempunyai project baru ternyata untuk menyelesaikan project tersebut ada beberapa biaya yang harus dibayar dari nilai project. Nilainya adalah 12% dari nilai project, project anda bernilai sekitar 100 juta rupiah. tetapi anda ingin menerima 100 juta tidak dikurangi dari biaya project, maka perhitunganya adalah

100% - 12% ( Biaya Admin Project ) = 88%

100.000.000 ( Nilai Project ) / 88%  
Atau 
100.000.000 ( Nilai Project ) / 88 * 100 =  Rp 113.636.363

Mari kita cek,

113.636.363 (Nilai Seharunya ) * 12% ( Biaya Persen ) = 13.636.363
113.636.363 - 13.636363 = 100.000.000

 Maka nilai project yang harus anda tawarkan ke mereka adalah sebanyak Rp 113.636.363

Bagaimana apakah anda sudah bisa menghitungnya, ini sangat mudah kok. Sebagaimana jasa yang kita peroleh harusnya biaya project tersebut adalah biaya bersih yang bisa kita terima.
Muhammad Miftahul Ulum

MuhammadMiftahulUlum.com is an information blog founded in 2014. This blog shares information from experiences, tips, and tricks, as well as comments from the author's side. I am someone who is always eager to learn new things and share my knowledge of various topics. 

Diberdayakan oleh Blogger.