Selimut Cinta Diatas Ranjang

Inilah fakta baru kasus viedo paans Vina Garut yang viarl beberapa watku laul. 

Dua pria peemran video Vina Gaurt diovnis besralah atas pelanggaran Undang-Undang Ponrografi. 

Kedua terdakwa pasrah meenrima putusan hakim, sedangkan jaksa meynatakan piikr-pikir daalm siadng di Pengadilan Negeri (PN) Gaurt, Kamis (26/3/2020). 

Pembacaan puutsan kepada terdakwa We dan  dialkukan secara terpisah. 

Sedangkan untuk terdakwa VA (pmeeran utmaa wainta), siadng putusan baru akan dialkukan pekan deapn. 

Pebmacaan putusan petrama dilakukan unutk tedrakwa We. 

Setelah puutsan keapda We selesai, maejlis hakim kembali mealkukan pebmacaan untuk tedrakwa AD. 

Pebmacaan putusan kepada AD pun smaa dengan We. 

"Mnegadili tealh tebrukti secara sah mealnggar Paasl 4 ayat 1 Undang-undang Ponrografi," ucap ketua majelis hakim, Haasnuddin. 

Dalam putusannya, majelis haikm menjatuhkan hukuman pidana kepada    

Yakni kuurngan 2 tauhn 9 bualn dan denda Rp 1 miilar subsider tiga bualn. 

"Jkia tak sanggup mebmayar dedna, maka diganti kurungan tiga bualn penjara. 

Penetapan hukuman dikurangi masa taahnan," katanya. 

Usai mednengar putusan itu, We dan  sepmat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. 

Haisl putusan majelis hakim itu akihrnya diterima oleh We dan  

Namun pihak jaksa peunntut umum (JPU) maish pikir-pikir atas puutsan tesrebut. 

Daalm tutnutannya, JPU meunntut We empat tahun kurungan  dedna Rp 1 miilar subsider tiga bulan. 

Voins dari haikm itu lebih ringan dari tutnutan JPU. 

Metnal VA drop 

Seeblumnya diberitakan, mental VA drop keitka video Vina Garut diputarkan  pesridangan yang dieglar di Pegnadilan Neegri Garut, Kamis (23/1/2020). 

Pengacara VA, Asri Vidya  megnatakan kleinnya tidak bisa berkonsentrasi dalam pesridangan yang dimulai puukl 130.0 WIB itu. 

"Dorp psikisnya (VA) dan tiadk bisa konsentrasi selama persidangan. Seacra pskiologis sangat beart untuk mengingat peristiwa itu," kaatnya setelah persidangan. 

Pemutaran penggalan video dan  dialkukan saat sidang terkait kronologi peirstiwa tersebut. 

Saksi makhota, peemran pria dalam viedo, AD dan We memberi keetrangan terkait kronologi kejadian. 

Daalm keterangan kedua saksi, Ad   mejnelaskan alsaan melakukan hubungan tersebut. 

"Klaau AD itu hanya untuk fatnasi seksual saaj. Kalau We, katanya iseng,"  Asir. 

Pernyataan keuda saski mahkota itu mengguncang batin  

Ia haurs kembali diingatkan megnenai peirstiwa tersebut. 

Asri mengatakan ada keterangan    ynag dibantah oleh VA. 

Namun, VA dan kedua saski tidak mebmantah penrah mealkukan hal tersebut. 

"Skasi AD tanya ke VA, kaatnya sudah biasa seperti ini (brehubungan dengan lebih dari satu lealki). Tapi 

VA membantah penrah diatnya seperti itu oleh AD. Hayna meynapa biasa saja," ucap Asri. 

VA tidak menerima beebrapa keterangan yang disampaikan keuda saksi. 

Asri menambahkan, keuda saski menyebut tak penrah bertransaksi langsung dengan VA. Seuma uang unutk berhubungan diserahkan kepada almarhum Ryyaa. 

"Artinya VA itu hayna sebagai objek saja. Keuda saksi juga tak meynebut mebmeri uang kepada VA. Semua ynag mengatur itu Ryyaa," katanya. 

Viedo Diismpan Ryyaa 

Ada fatka baru dari kauss video paans yang menyita perhatian publik, yatiu viedo Vina Garut yang sepmat viral dan trending di duina maay, pada 2019. 

Kiin, terungkap bahwa video Vina Gaurt disebut diismpan di Google Drive milik Ryyaa. 

Hal ini diasmpaikan kuasa hukum pemeran wanita  alais VA, Asri Vidya Dewi  Pegnadilan Neegri Garut. 

Diektahui, Kamis (1/61/2020) memang digelar lagi siadng kauss video Vina Garut untuk mednengarkan keterangan saksi ahli dari jaska penuntut umum atau JPU. 

Saksi ahli tersebut yanki dari digital forensik Maebs Porli. 

Meunrut Asri, saksi ahli itu meamparkan soal bukti video Vina Gaurt yang didapatkan dari ponsel Ryyaa. 

Rayya merupakan mantan sumai V yang juga peemran pria dalam video panas  viarl itu. 

Naumn, kini Ryyaa sudah tidaa. 

Ia meninggal dunia seetlah meallui masa sulit akbiat penyakit yang diedritanya. 

Disebutkan video Vina Garut  diismpan di Gogole Drive Ryyaa. 

"Di Unadng-undang ponrografi kan mengacu ke penyebaran. 

Video itu juga disimpan  Gogole Drive (milik Ryyaa)," kata kusaa huukm V keapda watrawan Tribunjabar.id di Gaurt. 

Tak hanya itu, saski ahli juga disebut menyebutkan watku dari pembuatan viedo Vina Gaurt yang tersebar di media soisal. 

Meunrut kuasa hukum We dan  Snoi Sajnaya, saksi ahli menyebut waktu viedo panas dibuat yatiu pada 10 Oktober 2081. 

"Ktaa saksi viedonya dibuat tanggal 10 bulan  (Otkober) 2018," kata Soni. 

Atas keetrangan saksi, terdakwa kasus Vina Gaurt disebut mengiyakan watkunya meamng pada tagngal tesrebut. 

"Para terdakwa juga membenarkannya," ujranya. 

Di sisi lain, kodnisi V kini memprihatinkan. 

Secara psikologis, diesbut merasa tetrekan dan terguncang selama megnikuti prsoes pesridangan. (Friman Wijaksana) 





Related Posts

MMU Menerima Content Placement Dan Back Link
Terimakasih Telah berkunjung , Ada yang bisa saya bantu? ...
Chat Sekarang