Cara Membuat KTP Digital Tanpa Mendatangi Petugas Kependudukan, Lebih Cepat

Cara Membuat KTP Digital Tanpa Mendatangi Petugas Kependudukan - Pemerintah Indonesia kini meresmikan era baru dalam administrasi kependudukan dengan peluncuran Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Melalui aplikasi ini, proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital menjadi lebih mudah, efisien, dan berbasis teknologi. Meskipun saat ini baru tersedia untuk pengguna Android, pemerintah berjanji akan segera menyediakan versi untuk pengguna iOS.

Bagi yang ingin memiliki KTP digital, langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, unduh aplikasi IKD melalui Google Play Store di ponsel Android Anda. Isilah data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, dan nomor HP. Setelah itu, klik 'verifikasi data' dan lakukan verifikasi wajah untuk keamanan lebih lanjut.

Namun, proses ini belum selesai begitu saja. Pemohon perlu mengunjungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk mendapatkan dan melakukan pemindaian (scan) kode QR yang dihasilkan dari pendaftaran di HP. Ini merupakan langkah penting untuk mengamankan integritas data.

Setelahnya, periksalah e-mail yang telah didaftarkan untuk mendapatkan 6 digit PIN yang digunakan untuk aktivasi KTP digital di aplikasi IKD. Klik 'aktivasi', masukkan kode aktivasi atau PIN, serta kode captcha yang diberikan. Dengan ini, KTP digital Anda siap digunakan.

Keunggulan KTP digital terletak pada kemudahannya. Pengguna tidak perlu lagi repot membawa kartu fisik, karena data kependudukan dapat diakses langsung melalui aplikasi IKD di ponsel. Selain itu, KTP digital memberikan akses mudah ke berbagai layanan dengan memanfaatkan data kependudukan.

Namun, perlu diingat bahwa KTP fisik tetap memiliki peran penting, terutama di daerah-daerah yang belum memiliki akses internet yang memadai. Meskipun demikian, penerapan KTP digital membuka pintu bagi efisiensi dan kemudahan akses ke layanan publik di era teknologi digital saat ini.

KESIMPULAN : Untuk saat ini dalam melakukan verifikasi untuk KTP Digital tanpa melalui tugas kependudukan masih belum bisa. Diharapkan kemudian untuk melakukan verfikasi cukup dengan panggilan video call seperti bank digital dalam proses pembautan rekening online. Mengingat KTP pasti dipunyai seluruh masyarakat indonesia jadi pasti akan lama bila masih harus bertemu tatap muka.

Kategori Post : Informasi : viral, agama, tips dan trik, teknologi. Bisnis Internet. Soft Skill. Hard Skill : blogger, pemograman, hacking. Review Wisata : pandangan, politik, review produk. Keuangan : kartu kredit, investasi, pinjaman.

Related Posts

Post a Comment

Lebih bermanfaat bagi para pembaca lainya dengan meninggalkan jejak Komentar ^_^

MMU Menerima Content Placement Dan Back Link
Terimakasih Telah berkunjung , Ada yang bisa saya bantu? ...
Chat Sekarang