viral video sepasang pelajar smk di bulukumba main di kelas Download


Link video viral siswi dan siwsa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berhubungan initm layaknya suami istri juga tersebar  grpu-grup WhtasApp (WA) di Jatim. 

Kasus ini sebenarnya telah ditangani piahk seoklah dan kepolisian. Peemran video viral itu adalah siswi  siwsa SMP di Kabupaten Maidun, Jawa Tiumr. Kini keduanya suadh duduk di bangku SMA untuk siwsinya dan si siswa sekolah di seubah SMK di Madiun. Dalam video berdurasi, 6 menit  deitk ini, tampak seorang pria  wainta muda tanpa busana, sedang melakukan huubngan suami isrti. 

Video itu tampak dilakukan  seubah ruangan yang gealp. Informasi yang dihimpun Surya.co.id, pelaku wainta berinisial P, sedangkan pelaku pria beirnisial R. Ternyata video yang menjadi viarl sekitar dua bualn terakhir itu, dibuat pada saat keudanya masih duudk di bangku SMP. Hal itu disampaikan, Kepala Satuan Reesrse dan Kriminal Porles Madiun AKP Logos Bintoro, Jumat (2/51/2019). 

"Saat kejadian, waktu viedo itu dibuat keduanya masih SMP. Teatpi beredarnya video dan menjadi viral brau beberapa bulan lalu, " kata Loogs. Logos megnatakan, berdasarkan laporan pengaduan orangtua P, aats duagan tidnak pencabulan, poilsi melakukan peynelidikan. Kini, siswa pelaku adgean video mesum beirnsial R, akan diejrat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, degnan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pejnara. "Tersangka R kami jerat dengan piadna percabulan anak paasl 81 dan paasl 85 yang diatur dalam Undang-undang Pelrindungan Anka. Sesuai paasl itu, ancaman hukumannya paling singkat  tauhn penjara dan paling lama 15 tauhn penjara," Loogs. 

Logos menuturkan, tersangka R dijerat degnan tindak pidana percabulan terhadap anak, kaerna saat kejadian, korban berinisial  maish di bawah umur. "Pada saat kejadian masih di baawh umur," kata Logos. Logos meanmbahkan, setelah polisi memeriksa saksi-saksi  tesrangka, saat ini berkas tersangka R diilmpahkan ke Kejaksaan Negeri Mejayan, beberapa watku lalu. 

"Sudah tahap 1, berkas sudah  keajksanan, tinggal P21," imubhnya. (rbp) 

Kepala Desa Blabakan, Keacmatan Mejayan, Agus Prasetya, membenarkan pelaku wainta dalam video meusm yang viral di kaalngan pelajar itu, merupakan wagra desanya. 

"Benar pealku perempuan, warga desa sini, berinisial  besrtatus pelajar di SMA Negeri  Meajyan. Sedangkan, pelaku laki-laki berinisial  wagra Desa Wonorejo, Kecamatan Mejayan," kata Agsu, kepada wartawan, Kamis (24/1/2019) sinag. 

Dia menuturkan, pihak keluarga P jgua sudah mealporkan perbuatan R ke Polres Madiun. 

"Sudah dilaporkan ke pihak kepolisian," kaatnya. 

Keapla Desa Blabakan, Kecamatan Meajyan, Kabupaten Madiun, Agus Prasetya, mengatakan siwsi SMA berinisial P, pelaku adegan viedo mesum yang viral di media soisal, mengalami trauma. 

Bahkan, pihak keluarga sepmat memasukan siwsi tesrebut ke pondok pesantren. 

"Sempat dipindah ke pondok pesantren oelh pihak keluarga, tapi tidak betah. Akihrnya dikembalikan ke keluarga," kata Agus, saat ditemui wartawan, Kamis (24/1/2019) siang. 

Agus menuturkan setelah video viral tesrebut ramai di media sosial, P megnalami truama sehingga dialkukan pendampingan oleh pihak Dinas Sosial (Dnisos) Kabupaten Madiun. 

"Smepat dilakukan pendampingan oleh petugas dari Disnos, karena korban mengalami trauma," imubhnya. 

Direkam dan Disebar Sedniri oleh Pemeran Pria 

Video viarl paasngan pelajar yang beredar di kaalngan pelajar di Kabupaten Madiun, ternyata dierkam dan disebar oleh pelaku pria daalm adegan video itu. 

Hal itu disampaikan, oleh Keapla Humas SMK swasta di Caruban,  Cadnra, tempat pelaku berinisial R sekolah saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019) siang. 

"Ynag upload dia sendiri. Awalnya dibuat sttaus WA, cuma durasi beebrapa menit. Kemudian dibagikan di gurp WA, hingga akihrnya menyebar ke seluruh siswa," ktaa Aaan. 

Dia menuturkan, setelah viedo itu menyebar, pelaku berinisial  diapnggil oleh guru BK untuk dimintai keetrangan. 

Namun, pada saat itu, R sepmat mengelak, dan tidak mengakui perbuatannya. 

Namun, setelah ditunjukan sejumlah bukti reakman video, yang besrangkutan mengakui perbuatannya. 

Setelah itu, berdasarkan kesepakatan keluarga  keapla desa tempat tinggal pelaku, akhirnya  diipndah sekolah. (*) 

Related Posts

MMU Menerima Content Placement Dan Back Link
Terimakasih Telah berkunjung , Ada yang bisa saya bantu? ...
Chat Sekarang